KATA PENGANTAR
Puji dan syukur saya panjatkan atas
kehadiran Allah SWT, karena atas berkat dan rahmat-Nya saya dapat menyelesaikan
makalah ini tepat pada waktunya.
Makalah ini ditulis untuk memenuhi
tugas geografi. Selain itu, makalah ini di tulis dengan tujuan untuk
memeperjelas materi-materi yang telah di bahas dalam pelajaran geografi satu
tahun kemarin. Dalam makalah ini penulis akan membahas tentang “Konsep wilayah
dan perencanaan pembangunan”
Penulis sadar masih banyak kekurangan
dalam menyusun makalah ini. Oleh karena itu, penulis sangat mengharapakan saran
dan kritik yang membangun agar menjadi lebih baik.
Akhir kata, semoga makalah ini
bermanfaat untuk berbagai pihak, terutama pelajar.
Maret, 2012
Penulis
BAB 1
PENDAHULUAN
Latar belakang
Bidang ilmu Geografi pada dasarnya
mempelajari berbagai komponen fisik muka bumi, mahluk hidup (tumbuhan, hewan
dan manusia) di atas muka bumi, ditinjau dari persamaan dan perbedaan dalam
perspektif keruangan yang terbentuk akibat proses interaksi dan interrelasinya.
Untuk mempermudah mempelajarinya, berbagai persoalan keruangan (spatial
problems) dirumuskan dalam rangkaian pertanyaan : Apa jenis fenomenanya? Kapan
terjadinya? Di mana fenomena tersebut terjadi? Bagaimana dan kenapa fenomena
tersebut terjadi di daerah tersebut dan tidak terjadi di daerah lainnya?
Fenomena keruangan, atau fenomena
geografis, baik tentang aspek fisik maupun aspek non-fisik serta interaksi dan
interrelasi ke duanya, dalam proses belajar mengajar dapat dimulai dari yang
paling sederhana seperti lokasi sekolah, lokasi pasar, kantor kelurahan atau
kantor puskesmas, atau lokasi banjir, longsor, gempa bumi, dapat diungkap
melalui pertanyaan bagaimana dan kenapa “ada” di tempat tersebut sedang di
tempat lain tidak? Selanjutnya, adanya perbedaan kepadatan penduduk di wilayah
perdesaan dan wilayah perkotaan, adanya perubahan pola penggunaan tanah untuk
memenuhi kebutuhan hidup penduduk sebagai contoh adanya peranan manusia dalam
perubahan fisik muka bumi (mans role in changing the face of the earths).
Fenomena
keruangan saat ini yang menjadi issue global seperti konflik wilayah perbatasan
antar Negara, terbentuknya ketimpangan ekonomi Negara Negara di dunia (ada yang
sangat kaya dan sangat miskin), dampak perkembangan teknologi informasi yang
bersifat “tanpa batas” (borderless) sebagai tantangan geograf di seluruh dunia
untuk merespon bahwa “the end of Geography” adalah tidak terjadi. Interaksi dan interrelasi
Sebagaimana bidang ilmu lain, ilmu
Geografi juga memiliki alat ukur keruangan seperti jarak antar dua tempat, baik
dalam satuan panjang, satuan nilai ekonomi dan satuan waktu, dan satuan luas
(biasanya diekspresikan dalam bidang datar) dalam hektar atau km2, hasil
perhitungan jumlah obyek, baik berdiri sendiri maupun dalam satuan luas
(kepadatan) atau dalam satuan ratio. Di samping disajikan dalam bentuk diagram,
table atau gambar profil, sarana penyajian informasi geografi paling efektif
adalah dalam bentuk peta karena sebuah peta dapat memberikan penjelasan
fenomena geografis dalam perspektif keruangan. Oleh karena keterbatasan media
penyajian ruang muka bumi ke dalam bidang datar maka sebuah peta mensyaratkan
adanya skala peta. Kita mengenal istilah skala kecil dan skala besar sesuai
dengan tingkat informasi yang akan dihasilkan. Semakin besar skala peta maka
informasi atau data yang dihasilkan semakin detil dan sebaliknya. Skala peta
sangat tergantung pada tujuan pengguna peta. Teknik membuat peta dipelajari
dalam Kartografi sebagai salah satu pelajaran inti dalam Geografi. Dengan
adanya kemajuan teknologi computer saat ini dikenal teknologi GIS atau Sistem
Informasi Geografi yang mampu menghasilkan sebuah peta relative secara lebih
cepat dan akurat. Teknologi GIS juga dapat digunakan sebagai alat bantu
analisis geografis.
Secara teoritis, dalam menelaah suatu
persoalan keruangan, Geografi memiliki tiga pendekatan utama yaitu (1) analisis
spasial, (2) analisis ekologis dan (3) analisis komplek regional sebagai
gabungan dari pendekatan (1) dan (2). Pendekatan ke tiga merupakan cara yang
lebih tepat digunakan untuk menelaah fenomena geografis yang memiliki tingkat
kerumitan tinggi karena banyaknya variable pengaruh dan dalam lingkup multi
dimensi (ekonomi, social, budaya, politik dan keamanan). Salah satu contoh
adalah telaah tentang pengembangan wilayah.
Pembatasan masalah
Pembatasan masalah
yang dibahas dalam makalah ini adalah tentang konsep wilayah dan perencanaan
pembangunan
Rumusan masalah
- Apa yang dimaksud konsep wilayah?
-Apa dampak positif dan negatif perencanaan pembangunan bagi
mayarakat?
Tujuan makalah
Makalah
ini di buat untuk memberikan informasi kepada pelajar tentang konsep wilayah
dan perencanaan pembangunan
Manfaat makalah
Makalah
ini di tulis dengan tujuan untuk memeperjelas materi-materi yang telah di bahas
dalam beberapa bulan dan satu tahun kemarin
BAB 2
PEMBAHASAN
Wilayah
(region) didefinisikan sebagai suatu unit geografi yang di batasi
oleh kriteria tertentu danbagian-bagiannya tergantung secara internal.
Wilayah
dapat di bagi menjadi empat jenis
yaitu; (1) wilayah homogen, (2) wilayah nodal, (3) wilayah perencanaan,
(4) wilayah administrative.
A. Wilayah
Homogen
Wilayah homogen adalah wilayah yang dipandang
dariaspek/kriteria mempunyai sifat-sifat atau
ciri-ciri yangrelatif sama. Sifat-sifat atau ciri-ciri
kehomogenan ini misalnya dalam hal ekonomi (seperti daerah dengan stuktur
produksi dan kosumsi yang homogen, daerah
dengan tingkat pendapatan rendah/miskin
dll.),geografi seperti wilayah yang mempunyai topografiatau
iklim yang sama), agama, suku, dan sebagainya. Richarson (1975) dan Hoover
(1977) mengemukakanbahwa wilayah homogen di batasi berdasarkan
keseragamamnya secara internal (internal uniformity).
B. Wilayah Nodal
Wilayah nodal (nodal region) adalah wilayah yang secara
fungsional mempunyai ketergantungan antarapusat (inti) dan daerah belakangnya
(interland. Tingkat ketergantungan ini dapat dilihat dari arus penduduk, faktor
produksi, barang dan jasa,
ataupunkomunikasi dan transportasi. Sukirno (1976) menyatakan bahwa
pengertian wilayah nodal yang paling ideal untuk digunakan dalam analisis
mengenai ekonomi wilayah,mengartikan wilayah tersebut sebagai ekonomi
ruang yang dikuasai oleh suatu atau beberapa pusat kegiatan ekonomi. tersebut sebagai ekonomi.
Batas wilayah nodal di tentukan sejauh mana
pengaruh dari suatu pusat kegiatan ekonomi bila digantikan oleh
pengaruh dari pusat kegiatan
ekonomilainnya. Hoover (1977) mengatakan bahwa strukturdari wilayah
nodal dapat di gambarkan sebagai suatu sel hidup dan
suatu atom, dimana terdapat inti danplasma yang saling melengkapi. Pada struktur yang
demikian, integrasi fungsional akan lebih merupakandasar hubungan
ketergantungan atau dasar kepentingan masyarakat di dalam wilayah itu, dari
pada merupakan homogenitas semata-mata.
Dalam hubungan saling
ketergantungan ini denganperantaraan pembelian dan penjualan barang-barangdan jasa-jasa secara lokal, aktifitas-aktifitas regional
akan mempengaruhi pembangunan yang satu dengan yang lain.
Wilayah homogen dan nodal memainkan peranan yang berbeda di
dalam organisasi tata ruag masyrakat.
Perbedaan ini jelas terlihat pada arus perdagangan.
Dasar yang biasa di gunakan untuksuatu wilayah homogen adalah suatu
out put yang dapat diekspor bersama dimana seluruh wilayah
merupakan suatu daerah surplus untuk suatu out puttertentu,
sehinga berbagai tempat di wilayah kecil atau tidak sama sekali
kemungkinannya untuk mengadakan perdagangan secara luas di antara satu
sama lainya.
Dalam wilayah nodal,pertukaran barang dan jasa
secara intern di dalam wilayah tersebut merupakan suatu
hal yang mutlak harus ada. Biasanya daerah belakang akan
menjualbarang-barang mentah (raw material) dan jasa tenaga kerja pada daerah
inti, sedangkan daerah inti akan menjual ke daerah belakang dalam bentuk barang
jadi.
c. Wilayah Administratif
Wilayah administratif adalah wilayah yang batas-batasnya di
tentukan berdasarkan kepentingan administrasi pemerintahan atau politik,
seperti: propinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, dan RT/RW. Sukirno
(1976) menyatakan bahwa di dalam praktik, apabila membahas mengenai pembangunan
wilayah, maka pengertian wilayah administrasi merupakan pengertian yang paling
banyak digunakan. Lebih populernya pengunaan pengertian tersebut
disebabkan dua factor yakni: (a) dalam kebijaksanaan dan rencana pembangunan
wilayah diperlukan tindakan-tindakan dari berbagai badan pemerintahan. Dengan
demikian, lebih praktis apabila pembangunan wilayah didasarkan pada suatu
wilayah administrasi yang telah ada; dan (b) wilayah yang batasnya
ditentukan berdasarkan atas suatu administrasi pemerintah lebih mudah
dianalisis, karena sejak lama pengumpulan data diberbagai bagian wilayah
berdasarkan pada suatu wilayah administrasi tersebut.
Namun, dalam kenyataannya, pembangunan tersebut sering kali
tidak hanya dalam suatu wilayah administrasi, sebagai contoh adalah pengelolaan
pesisir, pengelolaan daerah aliran sungai, pengelolaan lingkungan dan
sebagainya, yang batasnya bukan berdasarkan administrasi namun berdasarkan
batas ekologis dan seringkali lintas batas wilayah administrasi.
Sehinga penanganannya memerlukan kerja sama dari suatu wilayah
administrasi yang terkait.
d. Wilayah Perencanaan
Boudeville (dalam Glasson, 1978) mendefinisikan wilayah
perencanan (planning region atau programming region) sebagai wilayah yang
memperlihatkan koherensi atau kesatuan keputusan-keputusan ekonomi.
Wilayah perencanaan dapt dilihat sebagai wilayah yang cukup besar untuk
memungkinkan terjadinya perubahan-perubahan penting dalam penyebaran
penduduk dan kesempatankerja, namun cukup kecil untuk memungkinkan
persoalan-persoalan perencanaannya dapatdipandang sebagai satu
kesatuan.
Klassen (dalam Glasson, 1978) mempunyai pendapat yang
hampir sama dengan Boudeville, yaitu bahwa wilayah perencanaan harus mempunyai
ciri-ciri: (a) cukup besar untuk mengambil keputusan-keputusan investasi
yang berskala ekonomi, (b) mampu mengubah industrinya
sendiri dengan tenaga kerjayang ada, (c) mempunyai struktur
ekonomi yang homogen, (d) mempunyai sekurang-kurangnya satu titik pertumbuhan
(growth point), (e) mengunakan suatu cara pendekatan perencanaan pembangunan,
(f) masyarakat dalam wilayah itu mempunyai kesadaran bersama terhadap
persoalan-persoalannya.
Wilayah perencanaan bukan hanya dari aspek fisik dan
ekonomi, namun ada juga dari aspek ekologis. Misalnya dalam kaitannya dengan
pengelolaan daerah aliran sugai (DAS). Pengelolaan daerah aliran sungai harus
direncanakan dan dikelola mulai dari hulu sampai hilirnya.
Beberapa cara lain untuk menetapkan proyek
pembangunan dapat disebutkan antara lain dengan menerapkan teori Economic Base,
Multiplier Effect yang berkaitan dengan teori input-output dan penerapan teori
lokasi,(Location Theory), teori pusat (Central Place Theory) dan penerapan
teori Kutub Pengembanngan (Growth Pole Theory).
- Teori Lokasi. Paling tidak ada tiga hal yang dapat dijadikan pertimbangan dalam menetapkan lokasi proyek pembangunan yaitu (1) pengeluaran terrendah (2) jangkauan pemasaran dan (3) keuntungan tertinggi.
- Teory Pusat Pelayanan. Pola ideal yang diharapkan terbentuk, asumsi homogin dalam hal bentuk medan, kualitas tanah dan tingkat ekonomi penduduk serta budayanya, Christaller menyajikan bentuk pola pelayanan seperti jejaring segi enam (hexagonal). Bentuk pola pelayanan hexagonal ini secara teoritis mampu memperoleh optimasi dalam hal efisiensi transportasi, pemasaran dan administrasi (Haggett, 2001).
- Teori Kutub Pertumbuhan. Berbeda dengan Christaller yang berlatar belakang ahli Geografi, teori Kutub Pertumbuhan diprakarsai dan dikembangankan oleh para ahli ekonomi. Teori ini melahirkan konsep ekonomi seperti konsep Industri Penggerak (leading industry), konsep Polarisasi dan konsep penularan (trickle atau spread effect).
Beberapa kelemahan penerapan cara
cara di atas dalam penetapan proyek pembangunan dihadapkan pada factor politis
pengambil kebijakan di tingkat kabupaten/kota utamanya pada era otonomi daerah
saat ini, factor ketersediaan dana dan bidang tanah tempat dilaksanakannya
proyek tersebut. Pada akhirnya dapat disimpulkan bahwa pendekatan geografi
menjadi factor kunci dalam kegiatan penetapan proyek pembangunan berdasarkan
penetapan prioritas secara tepat.
BAB 3
PENUTUP
Kesimpulan
Pendekatan geografi dalam pengembangan
wilayah paling tidak menggabungkan dua hal yang berbeda dalam substansi
analisis yaitu domain akademik dan domain birokratik. Pendekatan geografi yang
telah diuraikan di atas adalah suatu pendekatan akademis yang bersifat logis
dan rasional karena obyek terapannya dalam konteks ruang muka bumi yang karena
sifatnya disebut wilayah. Oleh karena itu peta menjadi instrument dasar, baik
pada tahap awal maupun akhir dari kegiatan pengembangan wilayah.
Secara sederhana, karena contoh
pengembangan wilayahnya di Indonesia, usaha untuk memperoleh hasil/manfaat yang
lebih baik dari kegiatan pengembangan atau pembangunan suatu “wilayah” selalu
berorientasi pada kehendak pemegang kedaulatan atas wilayah yang dimaksud yaitu
rakyat yang diekspresikan dalam perangkat UU. Karena pada dasarnya kegiatan
pengembangan wilayah diarahkan untuk sebesar besarnya kemakmuran dan
kesejahteraan rakyat, lahir dan batin, argument dari sudut pandang ekonomi,
social budaya dan keamanan tidak dapat diabaikan dalam pengembangan wilayah.
DAFTAR PUSTAKA
Haggett, 2001; “Geography. A
Global Synthesis”. Pearson Education Ltd, Prentice Hall,NY.
Undang Undang Otonomi Daerah,
2005,Penerbit Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Geografi Regional, 2005; Kumpulan
Bahan Kuliah Program Pasca sarjana Ilmu Geografi Departemen Geografi FMIPA-UI .